Pemerintah Kepulauan Seribu Mengajukan Permohonan Keikutsertaan Dalam Ujicoba Protokol Kesehatan Untuk Tempat Wisata Tertentu

Jumat, 17 September 2021 Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu bersurat kepada Deputi Industri dan Investasi serta Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, prihal Permohonan Keikutsertaan Dalam Ujicoba Protokol Kesehatan Untuk Tempat Wisata Tertentu. Hal tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 2559/-1.858.1 dengan isi surat sebagai berikut:

Merujuk Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali pada Diktum KEDUA dan Diktum KELIMA huruf k, pemerintah kepulauan seribu berharap untuk kegiatan Pariwisata di Kepulauan Seribu dapat di ikutsertakan dalam ujicoba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan pertimbangan:

  1. Capaian Vaksinasi Dosis 1 diseluruh wilayah Kepulauan Seribu telah mencapai 92,86% dan Capaian Dosis 2 sebanyak 58,62% dan berangsur-angsur terus meningkat. Sehingga Herd Immunity atau kekebalan kelompok dapat segera terbentuk.
  2. Terhitung sejak bulan september 2021, di wilayah Kepulauan Seribu sudah tidak ada lagi warga yang terkonfirmasi terinveksi Covid 19.
  3. Seluruh masyarakat yang bergerak dibidang Industri Pariwisata, melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dibantu Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu sedang melakukan proses Pensertifikatan CHSE (Clean, Health, Safety and Environment Sustainability).
  4. Kegiatan Pariwisata menjadi tumpuan utama perekonomian masyarakat di Kepulauan Seribu, karena sektor perikanan / nelayan tangkap sudah tidak dapat diandalkan lagi.

Seperti itu isi surat permohonan yang diajukan pemerintah kepulauan seribu kepada Deputi Industri dan Investasi serta Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Dalam surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua DPP PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia).

Semoga dalam beberapa hari kedepan ada kabar gembira, wisata Pulau Seribu dapat dibuka kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

5/5 - (1 vote)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *