Mau liburan ke Pulau Seribu? Baca dulu ketentuan perjalanan ke kepulauan seribu selama pandemi Covid-19.

Syarat & Ketentuan Perjalanan

Setiap wisatawan yang akan berkunjung ke kepulauan seribu, wajib mengikuti peraturan berikut:

  • Wajib sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis kedua).
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining (karena wajib scan QR code / check-in, di pelabuhan keberangkatan dan pelabuhan pulau).
  • Mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku.

Berminat booking Paket Wisata Pulau Seribu? Baca Syarat dan Ketentuan Kami selengkapnya di sini.

Protokol Kesehatan Di Dermaga

Dasar Hukum

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
  • Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19
  • Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif

Untuk Petugas Kapal 

Persiapan Keberangkatan

  1. Dilakukan pemeriksaan Suhu tubuh di pintu masuk dermaga
  2. Menggunakan masker
  3. Melakukan Cuci tangan dengan sabun dan bilas dengan air mengalir sebelum masuk ke kapal
  4. Melakukan pemeriksaan Suhu tubuh kepada seluruh penumpang yang akan masuk ke kapal

Saat Perjalanan 

  1. Menggunakan masker
  2. Menjaga jarak dengan penumpang dan sesama petugas
  3. Mengatur dan memonitor kepatuhan penumpang terhadap protokol kesehatan

Sampai di Dermaga Tujuan

  1. Mengatur penumpang untuk turun dari kapal dengan tertib dan tidak berdesakan 
  2. Melakukan dekontaminasi kapal dengan cairan disinfektan sebelum di pakai oleh penumpang berikutnya

Untuk Penumpang Kapal

Saat Pembelian Tiket

  1. Menggunakan Masker
  2. Dilakukan Pemeriksaan Suhu tubuh sebelum masuk counter pembelian tiket
  3. Melakukan Cuci tangan dengan sabun dan bilas dengan air mengalir sebelum masuk counter pembelian tiket
  4. Menjaga jarak minimal 1 meter dalam antrian
  5. Menerapkan etika batuk dan bersin

Saat di Ruang Tunggu Keberangkatan

  1. Menggunakan masker
  2. Duduk atau berdiri dengan berjarak minimal 1 meter antar penumpang atau sesuai dengan tanda yang dibuat oleh petugas dermaga. (tidak berkerumun)
  3. Minimalisir untuk berbicara antar penumpang
  4. Menerapkan etika batuk dan bersin
  5. Melakukan cuci tangan dengan sabun dan bilas dengan air mengalir sebelum masuk kedalam kapal
  6. Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kedalam kapal oleh petugas kapal.
  7. Melewati bilik disinfektan (cairan disinfektan HOCL) sebelum masuk kedalam kapal (BILA DISEDIAKAN DI DERMAGA)

Saat di Dalam Kapal

  1. Menggunakan masker
  2. Duduk dengan tertib sesuai dengan kursi yang ditandai oleh petugas kapal dengan berjarak antar penumpang
  3. Minimalisir untuk berbicara antar penumpang
  4. Menerapkan etika batuk dan bersin
  5. Cuci tangan dengan sabun atau minimal menggunakan hand sanitizer sebelum menyentuh area wajah

Sampai di Dermaga Tujuan

  1. Menggunakan masker
  2. Mengikuti instruksi petugas kapal untuk turun dari kapal dengan tertib (tidak berdesakan)
  3. Melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum meninggalkan dermaga

Paling penting adalah mengikuti protokol kesehatan agar perjalanan wisata lancar, aman dan nyaman. Pastikan kondisi badan sehat saat akan melakukan perjalanan wisata.